NARKOBA
Narkoba mempunyai kepanjangan dari Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif berbahaya laainnya. Dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009, Narkotika dibedakan menjadi 3 golongan, yaitu: Narkotika golongan
Narkoba mempunyai kepanjangan dari Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif berbahaya laainnya. Dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009, Narkotika dibedakan menjadi 3 golongan, yaitu: Narkotika golongan
Narkoba mempunyai kepanjangan dari Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya. Dibedakan menjadi Dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009, Narkotika dibedakan menjadi 3 golongan, yaitu:
2 FAKTOR YANG SERING MEMICU BERAKHIRNYA PERKAWINAN YANG MENGHANTARKAN KEPADA GERBANG PERCERAIAN Devinisi perkawinan menurut Undang-undang Perkawinan No.1 Tahun 1974, ,”Perkawinan adalah ikatan lahir batin
11 (SEBELAS) KALI KEWAJIBAN PENGGUGAT HARUS DATANG KE PENGADILAN DALAM PROSES PERCERAIAN Pendaftaran Gugatan Setelah yakin akan keputusan anda dan sudah dipertimbangkan serta memutuskan untuk
ISTILAH-ISTILAH HUKUM YANG DIGUNAKAN DALAM SIDANG CERAI DIPENGADILAN Gugatan Cerai: Merupakan tuntutan seseorang baik dari suami atau istri untuk memutus atau mengakhiri perkawinan yang sah
BEBERAPA HAL PENTING YANG DAPAT DIJADIKAN DASAR DIKABULKANNYA PERCERAIAN Perceraian adalah putusnya ikatan perkawinan yang sah antara suami istri dimuka Peradilan berdasarkan syarat-syarat yang sudah
Office :
Apartemen Gunung Putri Square, Tower Pinus Lt. 22 No.29. Jalan Raya Mercedes Benz No.257, Cicadas, Gunung Putri, Bogor
Ferdinand, MK, SH
0812-1027-2594
ferdinandmardiawan@yahoo.com