PROFIL

FERDINAND, MK.,SH & ASSOCIATES adalah kantor hukum atau kantor pengacara yang bergerak
disemua ruang lingkup hukum, yang memberikan solusi praktis terhadap setiap permasalahan yang
dihadapi oleh klien dengan selalu memberikan informasi perkembangan yang terjadi, dalam
penanganannya kantor hukum Ferdinand,MK, SH menangani semua perkara yang masuk dalam
ranah hukum Pidana maupun semua yang timbul akibat dari perkara pidana tersebut serta semua
yang memasuki ranah hukum lainnya baik di wilayah Jakarta dan sekitarnya, seluruh kepulauan jawa
maupun di luar kepulauan jawa. Ferdinand, MK.,SH lulus sebagai Pengacara Praktek pada tahun
2002 dan sekaligus sebagai pendiri kantor hukum Ferdinand, MK., SH & Associates, yang didirikan
sejak tahun 2002. Kami akan membantu anda secara professional dengan biaya yang tidak
memberatkan.

VISI & MISI

Memberikan konsutasi dan bimbingan hukum serta pendampingan ataupun mewakili anda yang
berkaitan dengan hukum pidana atau perdata yang sedang anda hadapi dan menyelesaiakan
berbagai permasalahan perkara tersebut atau sanksi hukum lainnya akibat perkara yang timbul
dengan solusi yang tepat sesuai dengan hukum yang berlaku baik penyelesaian diluar pesidangan
maupun melalui persidangan.

APABILA ANDA DIHADAPKAN DENGAN MASALAH:

Berkaitan dengan pelanggaran hukum pidana yag mau tidak mau anda harus
mempertanggungjawabkan sanksi hukum akibat dari tindakan yang anda lakukan baik karena unsur
kesengajaan atau karena kelalaian sehingga menimbulkan kerugian kepada orang lain, pada saat itu
anda harus menghadapi pemeriksaan di tingkat kepolisian, Tingkat Kejaksaan sampai kepada Tingkat
Pengadilan, maka untuk memperjuangkan hak-hak anda dalam proses tersebut diperlukan
pendampingan oleh seorang ahli hukum yaitu Advokat sebagai Penasehat Hukum, dimana melalui
keahliannya team advokat akan mendampingi dan memperjuangkan hak-hak anda sebagai seorang
yang diduga melakukan tindak pidana. Melalui pendampingan advokat sebagai Penasehat Hukum
maka anda dapat ditentukan sesuai kapasitas dengan apa yang anda telah lakukan, apakah anda
termasuk dalam kapasitas seorang yang masuk dalam kategori seorang tersangka atau dari hasil
pemeriksaan anda masuk dalam kategori hanya sebagai saksi ataupun berdasarkan hasil
pemeriksaan anda tidak dapat dikategorikan sebagai pelaku tindak pidana.

Apabila anda dihadapkan masalah tersebut tapi tidak tahu bagaimana untuk menyingkapinya dan
atau memperoleh kesetaraan hukum berdasarkan fakta dan pertimbangan yang lebih luas maka
anda sebaiknya menggunakan jasa bantuan dan bimbingan hukum yang berkaitan dengan hukum
Pidana yaitu pengacara yang biasa menangani perkara pidana atau masalah yang timbul akibat
tindakan yang telah anda lakukakan baik karena sengaja atau karena kelalaian anda yang memiliki
integritas sesuai dengan etika dan nilai-nilai profesionalisme pengacara di Indonesia.

PERKARA YANG KAMI TANGANI

Kantor Hukum’’,FERDINAND, MK.,SH & ASSOCIATES’’. Adalah kantor hukum yang memfokuskan
kepada perkara-perkara pidana dan perdata serta segala akibat yang ditimbulkan dari masalah
tindak pidana dan perkara tersebut baik perkara yang memasuki ranah hukum perdata lainnya maupun perkara yang memasuki ke ranah hukum pidana lainnya, antara lain PENIPUAN, PENGGELAPAN, NARKOBA, HUTANG PIUTANG, WANPRESTASI PERCERAIAN, SENGKETA TANAH DLL.

ALAMAT

1. Apartmen Gunung Putri Square Tower Pinus Lt.22 No.29 Jl. Raya Mercedess Benz Cicadas,
Gunung Putri Bogor.
2. Jln. Boulevard Raya Blok RGC 1 No. 10, Grand Galaxy City, Kota Bekasi, Jawa Barat 17141

Hand Phone : 081210272594 (SMS/WA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *